KONSEP
TIME VALUE OF MONEY DAN ECONOMIC VALUE OF TIME
Teori
keuangan konvensional mendasarkan argumennya dengan konsep Time Value of
Money. Dalam kesempatan ini kita akan membantah validasi konsep Time
Value of Money tersebut dengan
mengajukan konsep Islam yang lebih tepat, yang dinamakan dengan Economic Value
of Time. Melalui konsep ini kita akan memberikan argumentasi ekonomi atas
pelanggaran riba dalam Islam. Karena Islam tidak mengenal konsep Time Value
of Money yang artinya nilai uang untuk masa yang akan datang. Islam hanya
mengenal Economic Value of Time yang bernilai adalah waktu itu sendiri.
Hal ini menjelaskan mengapa Islam membolehkan Deferred Payment pada
barang dagangan harga barang kredit lebih tinggi dari pada pembelian tunai.
Bukanlah semata- semata karena uang, akan tetapi lebih kepada waktu yang telah
dialokasikan, menagih pembayaran menimbulkan biaya tersendiri.
Dalam
praktik ekonomi kovensional dikenal konsep Time Value of Moneyyaitu konsep
yang di adopsi dari model biologi yang menganggap bahwa nilai uang di masa kini
akan lebih berharga di bandingkan dengan di masa mendatang. Konsep inilah yang
kemudian di anggap menjadi dasar paling rasional untuk menerima atau bahkan
mengaruskan adanya bunga uang.Ini kontras dengan konsep Islam yang justru
menolak adanya bunga karena termasuk bagian dari praktik riba. Lalu apa
kelemahan dari konsep ini dan apa solusi Islam untuk menggantikan konsep Time
Value of Money? Tulisan ini di arahkan untuk mengevaluasi konsep tersebut
dan membandingkannya dengan konsep Islam yaitu Economic Value Of Time dalam
masalah yang sama. Klaim dalam tulisan ini adalah bahwa praktekribawi dalam
sistem ekonomi konvensional, di sebabkan karena penerapan yang salah dari konsep
ini dan diberlakukan justru pada mata uang, dan sistem ekonomi Islam, memiliki
konsep yang berbeda.
BAB
I
PEMBAHASAN
- Time Value Of Money
- Pengertian
Konsep
Time Of Value Money[1]adalah
sebuah konsep dimana nilai uang di masa kini akan lebih berharga di bandingkan
dengan di masa mendatang. Seiring dengan berjalannya waktu maka uang harus
ditingkatkan nilai nominalnya agar nilai riilnya tetap sama. Jadi uang harus
selalu betambah dan bertambah karena berjalannya waktu.
Terdapat suatu teori atau konsep
dalam ekonomi konvensional yang menjelaskan tentang adanya korelasi antara
nilai uang dengan waktu, yaitu konsep Time Value of Money. Konsep Time
Value of Money atau yang disebut para ekonom sebagai Positive Time Preference
menegaskan bahwa nilai komoditi pada saat ini lebih rendah dibandingkan
nilainya dimasa depan. Dimana, konsep ini sangat terkait dengan konsep
diskonto, yang merupakan salah satu alat pendukung dalam melakukan analisis
model dan investasi. Konsep diskonto ini erat kaitannya dengan konsep bunga (
Interest).
2. Konsep
Time Value of Money
Konsep Time Value Of Money
atau yang disebut ekonom sebagai Positive Time Preference menyebutkan
bahwa nilai komoditi pada saat ini lebih tinggi dibandingkan nilainya pada masa
lalu. Konsep yang dikembangkan Von Bhom-Bawerk dalam Capital and Interest
dan Positive Theory of Capital memang menyebutkan bahwa Positive Time
Preferece merupakan pola ekonomi yang normal, sistematis dan rasional.
Diskonto dalam Positive Time Preference ini biasanya didasarkan pada tingkat
bunga (interest rate), sehingga bunga berfungsi sebagai alat ukur dalam
penentuan nilai waktu modal dan investasi.
Jadi disini yang sulit dicari adalah
waktu. Karena waktu akan memberikan nilai tambah bagi uang. Uang dapat dicari
tapi waktu tidak akan bisa dikejar. Satu konsep keuangan yang sangat penting
dalam keuangan personal adalah nilai waktu terhadap uang (Time Value of
Money). Dalam perhitungan uang , nilai satu rupiah yang diterima saat ini
akan lebih bernilai dibandingkan dengan satu rupiah yang akan diterima dimasa
datang.
Dalam setiap keputusan investasi
atau alokasi dana untuk tujuan masa
depan, selalu melibatkan apakah alokasi dana yang dimulai saat ini dapat diterima
dengan adanya ekspetasi tingkat pengembalian dimasa datang. Oleh karena itu,
diperlukan sebuah perhitungan yang membedakan nilai total dari dana teralokasipada
waktu yang berbeda. Untuk dapat bisa menghitung kebutuhan alokasi dana guna
tujuan masa datang, diperlukan sebuah perhitungan yang melibatkan compounding
dan discounting.
Konsep Time Value Of Money
pada dasarnya lahir dari adanya ekses ( pengapdosian) kajian biologi dalam
bidang kajian ekonomi, dimana konsep ini muncul karena adanya anggapan bahwa
uang disamakan dengan barang yang hidup yang dapat menjadi lebih besar dan
berkembang seiring berjalannya waktu.[2]
Konsep diskonto sangat penting dalam analisis teori modal dan investasi, yang
disajikan secara bersama dengan Cost of Capital dan tidak dapat
dipisahkan dengan konsep Time Value of Money.
Secara praktis digunakan dalam evaluasi proyek ataupun keputusan investasi,
misalnya model Net Present Value (NPV),
Cost Benefit Analysis, Internal Required rate of Return ( IRR), Deviden Model
dalam Asset Valution dan seterusnya. Diskonto inilah yang dimaksud dengan Time
Value of Money. Konsep utama Time Value of Money adalah bahwa nilai penerimaan
pembayaran dimasa depan dapat dikonversi kenilai setara hari ini.
Time Value Of Money didefinisikan sebagai “ A dollar today is worth more than a dollar in the future because a dollar today can be invest to get a return”. Definisi ini menurut Adiwarman Karim tidak akurat, karena setiap investasi selalu mempunyai kemungkinan untuk mendapatkan positif, negative atau no return. Itu sebabnya dalam teori finance, selalu dikenal dengan risk-return relationship.[3] Ada 2 alasan dari teori konvensional terhadap Time Value of Money yaitu pertama adanya Presence of Inflation dan kedua Preference Present Consumtion to Future Consuption.
Pertama, tidak diterima karena tidak lengkap kondisinya. Dalam setiap kondisi ada keadaan inflasi dan deflasi. Bila keberadaan inflasi menjadi alasan adanya Time Value of Money, maka seharusnya keadaan deflasi juga harus menjadi alasan adanya Negative Time Value of Money. Dengan demikian selama ini hanya ada satu kondisi saja ( inflasi) yang diakomodasi oleh teori Time Value of Money, sedangkan kondisi deflasi diabaikan.
Kedua, mengenai ketidakpastian return dalam usaha, bila unsur ketidakpastian ini dimasukkan, ekonomi konvensional menyebut kompensasinya sebagai discount rate. Jadi istilah discount rate lebih bersifat umum dibanding dengan istilah interest rate. Jadi dalam ekonomi konvensional, ketidakpastian return dikonversikan menjadi suatu kepastian melalui Premium For Uncertainty.
Hal tersebut diilustrasikan secara formulatif sebagai berikut:
Nominal interest rate = Real Interest rate + expected
Discount rate = real interest rate + expected inflation +
premium of certainty
Karena konsep Time Value of Money ini, kita bisa menetukan nilai uang penerimaan di masa depan
dengan mengkonversikannya kenilai yang setara dengan hari ini. Dengan diketahui nilai dari 4 komponen lainnya maka nilai uang
penerimaan masa depan bisa dikonversikan kenilai yang setara pada hari ini.
Pvo
= FVn ( 1+ ( r/k) )n. k
Keterangan:
Pvo:
nilai sekarang
FVn:
nilai masa datang
r:
tingkat diskonto
k:
tingkat penggandaan
n:
periode waktu
Sedangkan
kita juga bisa mencari nilai masa datang yang ingin diketahui dengan nilai dari
3 komponen.
FV
= PV ( 1+r)
Keterangan:
FV:
nilai masa datang ( future value )
PO:
nilai saat ini ( present value )
R:
tingkat bunga
- PengertianEconomic Value of Time memiliki arti memaksimumkan nilai ekonomis suatu dana apada periodik waktu. Dasar perhitunngan pada kontrak berbasis Economic Value of Time adalah nisbah. Economic Value of Time relatif lebih adil dalam perhitungan kontrak yang bersifat pembiayaan bagi hasil (profit sharing). Teori Economic Value of Time berkembang pada abad ke-7 M. Pada masa saat digunakannya emas dan perak sebagai alat tukar. Logam ini diterima sebagai alat tukar disebabkan nilai intrinsiknya, bukan karena mekanisme untuk dikembangkan, sehingga hubungan debitur/ kreditur yang muncul bukan karena akibat transaksi secara langsung, namun jelas transaksi permintaan uang. Dalam pandangan Islam mengenai waktu, waktu bagi semua orang adalah samakuantitasnya. Nilai waktu antara satu orang dengan orang yang lainnya, akan berbeda dari sisi kualitasnya. Jadi, faktor yang menentukan nilai waktu itu sendiri adalah bagaimana seseorang itu bisa memanfaatkan waktu itu sendiri. Semakin efektif (tepat guna) dan efisien (tepat cara), dan juga harus didasari dengan keimanan maka akan semakin tinggi nilai waktunya. Landasan atau keadaaan yang digunakan oleh ekonomi konvensional yang ditolak oleh ekonomi Islam, yaitu keadaan Al- Ghunmu Bi Al- Ghurni ( mendapatkan hasil tanpa memeperhatikan resiko) dan Al- kharaj Bi Al- Dhaman( memeperoleh hasil tanpa mengeluarkan suatu biaya)
- Konsep Economic Value of TimeDalam ekonomi Islam penggunaan sejenis discount rate dalam menentukan harga bai’ mu’ajjal ( membayar tangguh) dapat digunakan. Hal ini dibenarkan karena: 1. Jual beli dan saewa menyewa adalah sector riil yang menimbulkan economic value added (nilai tambah ekonomis), 2. Tertahannya hak si penjual ( uang pembayaran) yang telah melaksanakan kewajiban ( meyerahkan barang atau jasa), sehingga ia tidak dapat melakukan kewajibannya kepada pihak lain. Sedangkan dalam transaksi bagi hasil, tidak ada pihak yang telah melakasanakan kewajibanna tetapi masih tertahan haknya. Shahibul mal (pemilik modal) telah melaksanakan kewajibannya, yaitu memeberikan sejumlah modal, yang memproduktifkan ( mudharib) juga telah melaksanakan kewajibannya, yaotu memproduktifkan modal tersebut. Hak bagi shahibul mal dan mudharib adalah berbagi hasil atas pendapatan atau keuntungan tersebut.Ajaran Islam mendorong pemeluknya untuk selalu menginvestaikan tabungannya. Disamping itu, dalam melakukan investasi tidak menuntut secara pasti akan hasil yang akan datang. Hasil investasi dimasa yang akan datangsangat dipengaruhi beberapa factor, baik factor yang dapat diprediksi maupun tidak. Berdasarkan hal diatas, maka dalam mekanisme investasi menurut Islam, persoalan nilai waktu uang yang akan diformulasikan dalam bentuk bunga adalah tidak diterima. Dengan demikian perlu formula pengganti yang seiring dengan jiwa Islam. Hubungan formula tersebut dapat ditemukan formula investasi menurut Islam yaitu:Y = (QR) vWKeterangan:Y: pendapatanQ: nisbah bagi hasilR: return usahaV: tingkat pemanfaatan hartaW: harta yang ditanamkan
Allah swt. menujukkan konsep formula investasi menurut
pandangan Islam tersebut dalam surat Luqman ayat 34, yang artinya: “ Sesungguhnya
Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat dan Dia-lah
yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan
tiada seorang pun yang dapat mengetahui ( dengan pasti) apa yang akan
diusahakannya besojk. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dibumi mana
dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal”.
Dari
ayat diatas, sungguh sangat jelas bahwa kita tidak akan mengetahui apa yang
akan terjadi esok. Oleh sebab itu, konsep Time Value of Money ditolak dalam
ekonomi Islam.
C. Perbedaan–Perbedaan
Antara Time Value of Money Dan Economic Value of Time
- Model untuk menentukan Rate Of Return
No
|
Time Value Of Money
|
Economic
Value Of Time
|
1
|
CAPM( Capital Asset Pricing Model),
mengasumsikan bahwa return sekuritas berbanding lurus dengan risikonya. CAPM
tergantung pada risk-free dan market portofolio
|
Risk-free rate
dalam Islam tidak diperbolehkan, karena hal tersebut berbasis bunga. Dalam
konteks keuangan Islam CAPM sulit untuk digunakan
|
2
|
APT
( Arbitrage Pricing Theory) mengasumsikan
return setiap asset bergantung pada pengaruh beberapa factor ditambah dengan
‘noise’
|
Bergantung
pada kemampuan menemukan dan menentukan daftar factor yang dapat dimasukkan
dalam model. Dengan demikin modifikasi dengan penyesuaian kondisi pasar
keuangan islami mungkin dilakukan
|
2. Ukuran
Rate of Return Berdasarkan Islam
- Formula pengganti yang seiring jiwa Islam, adalah:Y = (QR) vWKeterangan:Y: pendapatanQ: nisbah bagi hasilV: tingkat pemanfaatan hartaR: return riil usahaW: harta yang ditabung
- Dalam Islam, mekanisme ekonomi yang digunakan adalah nisbah bagi hasil dan return usaha yang terjadi secara riil
- Ajaran Islam menganjurkan menggunakan konsep Economic Value of Time “waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukan uang memiliki nilai waktu”
Terdapat beberapa model untuk menentukan rate of return,
yaitu:
- Capital asset Pricing Model ( CAPM)Merupakan model penetapan harga aset equilibirium yang menyatakan bahwa ekspektasi imbal hasil atas sekuritas tertentu adalah fungsi linier positif dari sensitifitas sekuritas terhadap return portofolio pasarnya. Model ini mengasumsikan bahwa return sekuritas berbanding lurus dengan resikonya. CAPM teergantung pada Risk-Free rate ( SBI- Ind) dan market portofolio. Secara sederhana, model ini dapat dimaknai sebagai sudut pandang investor dalam melihat berbagai reaksi pasar. Kondisi pasarnya selanjutnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan terhadap berbagai keadaan, seperti resiko dan imbal hasil, serta harga keseimbangan pada suatu sekuritas.[4]
- Arbitrage Pricing Theory ( APT)Teori ini merupakan pengembangan dari teori CPAM. Tetori ini mennyatakan bahwa harga suatu aset dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. APT merupakan alternatif model untuk menjawab permasalahansuatu hubungan antara pendapatan dengan resiko saham. Terdapat 3 asumsi dalam APT, yaitu: 1. Pasar modal dalam kondisi pasar persaingan sempurna, 2. Para investor selalu lebih menyukai kekayaan yang lebiih dari pada kurang dengan kepastian, 3. Hasil dari proses Risk- Free rate dalam Islam tiak diperbolehkan karena hal tersebut berbasis bunga. Dalam konteks islam CPAM sulit untuk digunakan stochastic, artinya bahwa pendapatan aset dapat dianggap sebagai K model faktor.[5] Penggunaan teori ini bergantung pada kemampuan menemukan dan mementukan daftar faktor yang dapat dimasukkan dalam modal. Dengan demikian modifikasi dengan penyesuaian kondisi pasar keuangan Islami mungkin dilakukan.
3. Perbedaan
secara umum
- RasionalitasDalam ekonomi konvensional adalah Rational Economic Man adalah tindakan individu dianggap rasional jika ditumpu kepada kepentingan diri sendiri ( self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dalam pembelajaran dan unsur waktu adalah terbatas hanya didunia saja tanpa memperkirakan akhirat. Sedangkan dalam ekonomi Islam jenis manusia yang hendak dibentuk adalah Islamic Man, dimana perilakunya dianggap rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang.
- TujuanDalam ekonomi Islam untuk mencapai Falah di dunia dan akhirat, sedangkan dalam ekonomi konvensional adalah semata- mata kesejahteraan duniawi.
- SumberDalam ekonomi Islam adalah Al- Qur’an dan As-Sunnah atau ajaran Islam. Sedangkan ekonomi konvensional berdasarkan hal- hal yang bersifat positif.
BAB
II
PENUTUP
- KesimpulanKonsep nilai uang dalam prespektifekonomi konvensional meyakini bahwa uang disaat sekarang sealalu lebih berharga dibandingkan uang dimasa yang akan datang. Pendapat ini didasarkan pada nilai waktu dari uang akan selalu berubah ( cenderung menurun) karena dipengaruhi faktor infalsiserta preferensi terhadap konsumsi pada masa kini dan masa depan. Uang dapat menghasilkan uang. Sedangkan dalam ekonomi Islam faktor yang menentukan nilai dari suatu waktu adalah bagaimana seseorang memanfaatkan waktu. Nilai uang dibentuk atas dasar keuntungan atau kerugian yang diperoleh dari investasi atau jual beli.
Time
Value of
Money Vs Economic Value of
Time
Time
Value of Money
|
Economic
Value Of Time
|
|
1
|
Nilai uang hari ini lebih bermakna
dari pada nilai uang dimasa mendatang
|
Faktor yang menentukan nilai dari
suatu waktu adalah bagaimana seseorang memanfaatkan waktu
|
2
|
Dibangun berdasarkan sistem interest
yang menghendaki kepastian imbal hasil
|
Dibangun atas dasar keuntungan/
kerugian dalam investasi/ jual beli
|
3
|
Didasarkan atas:
-
Presence of inflation
-
Preference present consumtion to
future consumption
|
B. Kritik
dan Saran
Tugas ini mungkin belum memenuhi criteria
yang diharapkan. Karena itu, penulis masih membutuhkan kritik dari dosen
pengampu agar bisa lebih baik lagi di tugas berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku:
Anto, Hendri., 2003, Pengantar Ekonomika Mikro
Islam,
Yogyakarta:
Ekonisia
Fahmi, Irham.,
2012, Manajemen Investasi Teori dan Soal Jawab, Jakarta: Salemba Empat
Karim, Adiwarman A., 2006, Bank Islam: Analisis
Fiqh dan Keuangan, Jakarta: Raja Grafindo
Muhammad, 2003, Manajemen Bank Syari’ahEdisi
Revisi, Yogyakarta: UUP
AMP YKPN
Jurnal:
Jurnal Ekonomi Islam, Naili Rahmawati, Fakultas
Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Mataram,Volume 5 Nomor 1 Juni 2014
Jurnal Hukum dan
Ekonomi Syari’ah, Zumaroh, STAIN Jurai Siwo Metro, volume 3 Nomor 2 September
2015
[1] Konsep inilah yang kemudian
melahirkan salah satu teori tentang bunga, yaitu Teori Agio. M. B. Hendri Anto,
Pengantar Ekonomika Mikro Islami, cet. I ( Yogyakarta: Ekonisia, 2003), hlm.248.
[2] Muhammad, Manajemen Bank
Syari’ah( Yogyakarta: UUP AMP YKPN,2003), hlm.47.
[3] Adiwarman, Karim, Bank Islam, Analisis
Fiqh dan Keuangan( Jakarta: IIIT Indonesia,2003),hlm.238.
[4]Irham,
Fahmi, Manejement Ivestasi Teori dan Soal Jawab, ( Jakarta: Salemba 4,
2012), hlm.170.
[5]Ibid,
hlm. 177-178
Tidak ada komentar:
Posting Komentar