BAB I
A. SejarahKebijakan
Moneter
Sistem moneter sepanjang zaman telah
mengalami banyak perkembangan, sistem keuangan inilah yang paling banyak di
lakukan studi empiris maupun historis bila di bandingkan dengan disiplin ilmu
ekonomi lainnya.sistem keuangan pada zaman Rosulullah di gunakan bimatalic
standard yaitu emas dan perak (dirham dan dinar) karena keduanya merupakan alat
pembayaran yang sah dan beredar di masyarakat. Nilai tukar emas dan perak pada
masa Rosulallah ini relative stabil dengan nilai kurs dirham-dinar 1:10, namun
demikian, setabilitas nilai kurs pernah mengalami gangguan karena adanya
disequilibrium antara supply dan demand. Misalkan pada masa bani umayyah
(41/662-132/750) rasio kurs antara dinar-dirham 1:12, sedangkan pada masa
abbasiyah (132/750-656/1258) berada pada kisaran 1:15.
Pada masa yang lain nilai tukar
dirham-dinar mengalami fluktuasi dengan nilai oaling rendah pada level
1:35-1:50. Instabilitas dalam nilai tukar yang ini akan mengakibatkan
terjadinya bad coins out of circulations atau kualitas buruk akan menggantikan
uang kualitas baik, dalam literature konvensional peristiwa ini di sebut hukum
Gresham. Seperi yang pernah terjadi pada masa pemerintahan bany mamluk
(1263-1328), dimana mata uang yang beredar tersebut dari fulus (tembaga)
mendesak keberadaan uang logam emas dan perak . oleh ibnu taimiyah
di katakana bahwa uang dengan kualitas rendah akan menendang keluar uang
kualitas baik.
Perkembangan emas sebagai standar
dari uang beredar mengalami tiga kali evolusi yaitu:
a.
The gold cins standard : di mana logam emas mulia sebagai
uang yang aktif dalam peredaran
b. The
gold bullion standard : di mana logam emas sebagai para meter
dalam menentukan nilai tukar uang yang beredar.
c.
The gold exchange standard (bretton woods system): di mana
otoritas moneter menentukan nilai tukar domestic currency dengan foreign
currency yang mampu di back-up secara penuh oleh cadangan emas yang di miliki.
Dengan perkembangan sistem keuangan yang demikian pesat telah memunculkan uang
fiducier (kredit money) yaitu uang yang keberadaannya tidak diback-up oleh emas
dan perak[1]
1. Kebijakan Moneter
Konvensional
Kestabilan moneter negara sedang
berkembang adalah suatu kondisi yang memperlihatkan jumlah uang yang beredar
mencukupi untuk mendukung seluruh transaksi dalam perekonomian. Dalam kondisi
tersebut, jumlah uang yang beredar tidak berlebih ataupun kurang. Bilamana
terjadi kekurangan atau kelebihan uang maka pemerintah harus mengambil suatu
tindakan atau kebijakan sehingga jumlah uang yang beredar kembali stabil.
Kebijakan moneter adalah tindakan
penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang
beredar. Perubahan jumlah uang yang beredar itu pada akhirnya akan mempengaruhi
kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk
mencapai kestabilan ekonomi yang diwujudkan dalam kestabilan harga-harga barang
sehingga iklim berusaha terkondisi sedemikian rupa dan pada gilirannya tercapai
peningkatan kegairahan berusaha.
Tujuan
kebijakan moneter meliputi:
a).
Stabilitas ekonomi
Suatu
keadaan dimana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan
berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang dan jasa dan arus uang berjalan
seimbang.
b).
Kesempatan kerja
Kesempatan
kerja akan meningkat apabila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya
diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun
keselamatan kerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran
para keryawan.
c).
Kestabilan Harga dari waktu ke waktu
Harga
yang stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat
harga yang akan datang.
d).
Neraca Pembayaran Internasional
Neraca
pembayaran dikatakan seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama
dengan nilai barang yang diimpor.
Misalnya:
pemerintah melakukan devaluasi (penurunan nilai uang dalam negeri) terhadap
uang luar negeri
Macam-Macam
Instrumen Kebijakan Moneter
1.Rediscount
policy; Jika bank sentral menaikkan discount-rate, maka jumlah uang beredar
berkurang.
2.
Open market operation; Jika menghendaki menurunnya jumlah uang beredar,
pemerintah harus menjual obligasi (open market selling)
3.
Manipulasi legal reserve ratio (nisbah antara uang tunai dan kewajiban giral
bank komersial); Jika menghendaki berkurangnya jumlah uang beredar, legal
reserve ratio harus dinaikkan (disebut tight money policy)
4.
Selective credit control; Bank sentral dapat melakukan moral suation dengan
mempengaruhi kebijakan bank-bank komersial dalam perkreditan.
2.
Kebijakan Moneter Dalam Islam
Secara prinsip, tujuan kebijakan
moneter islam tidakberbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu
menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal)
sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai.
Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan
keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini disebutkan AL Qur’an
dalam Al- Quran " ....Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.
…”
Mengenai stabilitas nilai uang
juga ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju Sistem Moneter yang
Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneteryang tidak
berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas
perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan Sosial Umum.
Pelaksanaan kebijakan moneter
(operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai pemegang kendali money
supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan
target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target tersebut akan dicapai.
Beberapa
mazhab instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi Islam, antara lain :
1.
Mazhab pertama (Iqtishaduna)
Pada masa awal islam tidak
diperlukan suatu kebijakan moneter karena system perbankan hampir tidak ada dan
penggunaan uang sangat minim. Jadi, tidak ada alasan yang memadai
untukmelakukan perubahan-perubahan terhadap penawaran akan uang melalui
diskresioner. Tambahan pula, kredit tidak memiliki peran dalam penciptaan uang
karena kredit hanya digunakan diantara para pedagang. Selain itu, peraturan
pemerintah tentang surat peminjaman (promissorynotes) dan instrument negosiasi
(negotiable instruments) dirancang sedemikin sehingga tidak memungkinkan
penciptaan uang. Promissory notes atau bill exchange dapat diterbitkan untuk
membeli barang dan jasa atau mendapatkan sejumlah dana segar, namun tidak dapat
dimanfaatkan untuk tujuan kredit. Aturan-aturan tersebut mempengaruhi
keseimbangan antara pasar barang dan pasar uang berdasarkan transaksi tunai.
Dalam nasi’a atau aturan transaksi lainnya, uang yang dibayarkan atau diterima
bertujuan mendapatkan komoditas atau jasa. Instrument lain yang pada saat ini
digunakan untukmengatur jumlah peredaran uang serta mengatur tingkat suku bunga
jangka pendek adalah OMO (jual-beli surat berharga pemerintah) yang belum
dikenal pada masa awal pemerintahan islam. Selain itu, tindakan menaikkan atau
menurunkan tingkat suku bunga bertentangan dengan ajaran islam yang melarang
praktek riba.
2.
Mazhab Kedua (Mainstream)
Tujuan kebijakan moneter pemerintah
adalah maksimisasi alokasi sumber daya untuk kegiatan ekonomi produktif.
Alquran melarang praktek penumpukan uang (money hoarding) karena membuat uang
tersebut tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Oleh sebab itu, mazhab ini merancang sebuah instrument kebijakan
yang ditujukan untuk mempengaruhi besar kecilnya permintaan akan uang (MD) agar
dapat dialikasikan pada peningkatan produktivitas perekonomian secara
keseluruhan. Permintaan dalam islam dikelompokkan dalam dua motif yaitu motif
transaksi (transaction motive) dan motif berjaga-jaga (precautionary motive).
Semakin banyak uang yang menganggur (iddle) berarti permintaan akan uang untuk
berjaga-jaga (MDprec) semakin besar, sedangkan semakin tinggi pajak yang
dikenakan terhadap uang yang menganggur berbanding terbalik dengan permintaaan
akan uang untuk berjaga-jaga. Dues of iddle fundadalah instrument kebijakan
yang dikenakan pada semua asset produktif yang menganggur.
3.
Mazhab ketiga (alternative)
System kebijakan moneter yang
dianjurkan oleh mazhab ini adalah syuratiq process yaitu kebijakanyang diambil
berdasarkan musyawarah bersama otoritas sector riil. Menurut pemikiran mazhab
ini, kebijakan moneter adalahrepeated games in gametheory. Dalam hal ini,
bentuk kurva penawaran danpermintaan akan uang mirip tambang yang melilit
dengan kemiringan (slope) positif akibatknowledge induced processIdaninformant
sharingyang baik. Menurut mazhab ini, keseimbangan di sector moneter adalah
derivasi keseimbangan di sector riil,sedangkan kebijakan sector moneter adalah
harmonisasi dengan kebijakan sector riil.
B. Manajemen Moneter Islam dan
Konvensional
1.
Secara Islam
Dasar pemikiran dari manajement
moneter dalam konsep islam adalah, terciptanya stabilitas permintaan uang dan
mengarahkan permintaan uang tersebut. Kepada tujuan yang penting dan produktif,
sehinga setiap instrument yang akan mengarahkan kepada instabilitas dan
pengalokasian sumber data yang tidak produktif akan ditinggalkan. Dalam teori
keynes telah dikenal bahwa adanya permintaan spekulatifan uang pada dasarnya di
pengaruhi oleh keberadaan suku bunga( the teoryof liquidity preference).
Pergerakan suku bunga merupakan refleksi pergerakan permitaan uang secar
spekulatif. semakin tinggi permintaan
uang untuk spekulatif, maka semakin rendah tingkat bunga yang berlaku di pasar.
Begitu juga sebaliknya, apabila permintaan unag spekulatif menurun, maka
tingkat suku bunga akan relatif meningkat. Penghapusan suku bunga dan adanya
kewajiban pembayaran pajak atas biaya yang produktif yang menganggur dalam
manajemen moneter islam ini akan menghilangkan insantif orang untuk memegang
uang yang menganggur (idle fund)
sehingga mendorong orng untuk melakukan;
-
Qard (meminjam uang kepada orang lain)
-
Penjualan muajjal
-
Mudharabah
Para pemilik dana akan
menginfestasikan dananya pada kegiatan yang memberiakan keuntungan aktual yang
tebesar,jadi semakin tinggi permintaan uang untuk investasi di sektor riil atau
kebutuhan akan persediaan dana untuk investasi semakin besar, maka tingkat
keuntugan harapan yang akan diberikan akan relatif menurun. Karena besarnya
tingkat actual return ini tidak berflukstuasi seperti halnya suku bunga maka
akan menjadikan permintaan uang akan lebih stabil. Penggunaan bunga sebagai
opportunity cost tidak memberikan jaminan terhadap penggunaan dana yang
tersedia. Dalam kata lain,tidak ada mekanisme kontrol dari suku bunga dalam
mengalokasikan untuk apa dana pinjaman tersebut digunakan. Di satu sisi, bunga
merupakan biaya modal (cost of capital) yang sudah pasti harus dibayar di masa
yang akan datang. Peristiwa ini menjadikan para peminjam dana berusaha untuk
mendapatkan nilai tambah dana tersebut, guna menutupi biaya bunga. Jika tidak
ada mekanisme kontrol disertai dengan rentannya fluktuasi suku bunga, maka
memungkinkan dana akan dialokasikan untuk usaha-usaha yang tidak bersinggungan
dengan sektor riil. Karena dasar pengambilan keputusan mereka bukanlah nilai
tambah di sektor riil, akan tetapi nilai tambah akan uang yang bisa didapatkan
dari dunia maya dan bukaannya sektor riil. Perilaku ini akan mengurangi sumber
dana pinjaman diinvestasikan di sektor riil.
Dalam strategi manajement moneter
islam, ketika ada penurunan actual return dari investasi sektor riil (kondisi
ekonomi sedang lesu), maka hal ini akan direspon oleh para pemegang dana untuk
mengurangi investasinya dan cendrung lebih senang memegang uang kas riil. Dan
apabila itu terjadi, kebijakan yang akan ditempuh pemerintah adalah
meningkatkan biaya atas aset atau dana yang tidak digunakan (dues of idle
fund). Kebijakan ini akan memposisikan pemilik dana menaggung sejumlah biaya
dari penggangguran uang. Akibatnya mereka akan menginvestasikan uangnya dan menurunkan permintaan uang kas
riil.
Strategi
dasar dalam manajement moneter islam menurut mazhab kedua yaitu;
- Tidak adanya suku bunga sebagai
biaya dari modal (cost of capital) dan dikenakannya pajak bagi aset produktif
yang di biarkan menganggur atu tidak digunakan (dues on idle fund).
- Adanya mekanisme sistem bagi hasil
dalam transaksi syirkah, akan memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat
untuk secara bersama-sama ikut serta dalam prekonomian.
- Terciptanya kepastian berusaha
yang didukung dengan tidak adanya suku bunga yang ditentukan dimuka dalam
transaksi dalam minjam meminjam sedangkan satu-satunya perhitungan biaya dana
pinjam yang ditentukan dimuka adalah perhitungan resiko bagi hasil.
Strategi
dasar dalam manajement moneter islam menurut mazhab ketiga yaitu:
- Bahwa pewaran uang (MS) mengikuti
besarnya permintaan uang (MD), atau dengan kata lain keseimbangan MS=MD selalu
terjaga.
- Bahwa penentuan besarnya MS yang
merepukan refleksi dari MD ditentukan mulai shuratic process (proses
musyawarah) yang melibatkan para pelaku ekonomi disektoril shuratic process
akanefektif bila masyarakat mempunyai pengetahuan data.
2.
Secara Konvensional
Adanya ketidakteraturan dan hubungan
antar veriabel dalam perekonomian sering kali menjadikan kita sulit untuk
mengidentifikasi alur suatu kebijakan moneter mencapai tujuannya.
Ada
2 paradigma dalam memahami mekanisme transmisi moneter:
a).
Uang pasif
paradigma uang pasif percaya bahwa
kesenjangan output merupakan kausal utama dalam mekanisme transmisi.
Dalam paradigma ini suku bunga
jangka panjang, pendek dan nilai tukar dijadikan sebagai sasaran antara
(intermediasi objektive) yang pada gilirannya akan mempengaruhi perkembangan
besaran pemerintahan, kesenjangan output dan ekspetasi inflasi.
Dalam paradigma uang pasif ini uang
dinyatakan sebagai variable endogen yang mana otoritas moneter tidak mempunyai
kemampuan secara penuh untuk mengatur jumlah uang beredar.
Asumsi
yang digunakan dalam endogenous konvensional:
· Jumlah uang yang beredar adalah
dependent terhadap tingkat suku bunga. Uang adalah variable endogen.
· Instrumen moneter yang dijadikan
sasaran operasional bank sentral bukanlah jumlah uang beredar melainkan suku
bunga.
Sasaran yang ingin dicapai dalam
paradigma ini adalah tercapainya target inflasi yang telah ditetapkan
sebelumnya (price of targeting) dengan menggunakan sasaran suku bunga jangka
pendek sebagai instrument moneternya.
b).
Uang aktif
Paradigma uang aktif percaya bahwa
likuiditas merupakan kausal utama dalam mekanisme transmisi moneter. Suku bunga
dianggap sebagai mekanisme moneter. Jumlah uang beredar merupakan sarana yang
aktif dijadikan oleh pemerintah sebagai instrumen moneter dalam mengendalikan
tingkat inflasi.
Sasaran pokok yang ingin dicapai
dari kebijakan dengan paradigma ini adalah terkendalinya tingkat inflasi dengan
menggunakan besaran moneter (jumlah uang beredar) sebagai sasaran
operasionalnya
C. Teori Permintaan Uang Dalam Islam
dan Konvensional
Teori permintaan uang pada hakikatnya
merupakan teori tentang alokasi sumber-sumber ekonomi yang sifatnya terbatas.
1.
Teori permintaan uang konvensional
Dalam teori permintaan uang
konvensional, suku bunga merupakan biaya yang digunakan untuk menjelaskam
prilaku individu dalam mengelola uang kas riilnya.
a.
Teori permintaan uang Klasik
Teori permintaan klasik, tercermin
dalam teori kuantitas uang. Padanya teori ini digunakan untuk menerangkan
peranan sederhana uang dalam perekonomian. Teori permintaan uang klasik
tercermin dalam teori kuantitas uang (MV = PT). Keberadaan uang tidak
dipengaruhi oleh suku bunga, tetapi ditentukan oleh kecepatan perputaran uang
tersebut.
b.
Teori permintaan uang Keynes
Meskipun bisa dikatakan bahwa teori
uang Keynes adalah teori yang bersumber dari teori Cambridge, tetapi Keynes
mengemukakan sesuatu yang berbeda dengan teori moneter tradisi klasik. Pada
hakekatnya perbedaan ini terletak pada penekanan pada fungsi uang yang lain,
yaitu sebagai store of value dan bukan hanya sebagai means of exchange.Teori
ini kemudian dikenal dengan nama teori Liquidity Preference.
Menurut
Keynes, motif seseorang untuk memegang uang ada tiga tujuan yaitu: Transaction
motive, Precautionary motive (keperluan berjaga-jaga) dan Speculative motive.
Motif transaksi dan berjagajaga ditentukan oleh tingkat pendapatan, sedangkan
motif spekulasi ditentukan oleh tingkat suku bunga.
Keynes
mengatakan untuk transaksi dan berjaga-jaga permintaan uang merupakan fungsi
dari pendapatan, tapi untuk tujuan spekulasi dipengaruhi oleh tingkat
bunga. Sehingga fungsi Liquidity
Preference digambarkan sebagai berikut :
Md =
Md(r, Y)
Di
mana
Md
= total permintaan uang
r = tingkat bunga
Y = pendapatan
2.
Teori permintaan uang dalam Islam
Uang dalam ekonomi islam bukanlah
modal. Uang adalah barang publik. Jadi semua orang berhak memiliki uang yang
berlaku disuatu negara. Teori permintaan uang dalam ekonomi islam dapat
dijelaskan dengan tiga mazhab berikut:
a.
Teori permintaan uang menurut mazhab iqtishaduna
Permintaan uang hanya ditujukan
untuk dua tujuan pokok, yaitu transaksi dan berjaga-jaga atau investasi.
Md=
Md trans+ Md pres
Permintaan uang untuk transaksi
merupakanfubgsi dari tingkat pendapatan yang dimiliki oleh seseorang. Dimana
semakin tinghi tingkat pendapat seseorang maka permintaan uang untuk
memfasilitasi transaksi barang dan jasa juga akan meningkat.
b.
Permintaan uang menurut mazhab mainstream
Menurut mazhab ini permintaan uang
digolongkan menjadi dua yaitu permintaan uanv untuk transaksi dan permintaan
uang untuk berjaga-jaga. Landasan filosofis dari teori dasar ini adalah, bahwa
Islam mengarahkan sumber-sumber daya yang ada untuk alokasi secara maksimum dan
efisien.
Md=
Md trans+ Md pres
Md=
f (Y/ )
Dimana:
Md:
permintaan uang dalam masyarakat
Y:
pendapatan
: tingkat biaya karena penyimpanan uang dalam
bentuk kas
c.
Permintaan uang menurut mazhab alternatif
Permintaan uang untuk mazhab ini
sangat erat kaitannya dengan konsep endogenous uang dalam islam. Teori
endogenois dalam islam secara sederhana dapat diartikan sebagai keberadaan uang
pada hakikatnya adalah representasi dari volume transaksi yang ada dalam sektor
riil. Teori inilah yang kemudian menjembatani dan tidak mendikotomikan antara
pertumbuhan uang di sektor moneter dan pertumbuhan nilai tambah uang di sektor
riil.
Islam menganggap bahwa
perubahan nilai tambah ekonomi tidak
didasarkan pada perubahan waktu. Nilai tambah uang terjadi apabila ada
pemanfaatan secara ekonpmis selama uang tersebut digunakan.
Menurut ( Choudhuri, 1997)
permintaan uang adalah representasi dari keseluruhan kebutuhan transaksi dalam
sektor riil. Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil, maka permintaan
uang akan meningkat.
Md=
f ( rb, y, P, S, X, Y)
Dimana:
rb:
rasio bagi hasil
y:
pendapatan riil
P:
tingkat harga atau inflasi
S:
total pengeluaran nasional
X:
variabel sosio ekonomi
Y:
kebijakan pemerintah
D. Hubungan Sektor Riil dan Sektor
Moneter dalam Perspektif Islam
Pendikotomian antara sektor moneter
dan sektor Riil memang bukan lagi menjadi isu hangat saat ini, karena hal ini
telah terjadi secara tidak disadari oleh banyak kalangan. Bahkan beberapa pakar
ekonomi konvensional telah mengakui bahwa antara sektor moneter dan sektor riil
tidak ada keterkaitan antara keduanya. Nopirin (1984) disebutkan bahwa golongan
klasik konvensional telah percaya bahwa arus uang (moneter) tidak memiliki
hubungan dengan sektor Riil. Artinya penambahan uang beredar hanya akan
meningkatkan harga saja, tanpa mempengaruhi jumlah transaksi riil. Jadi,
menurut pemahaman klasik konvensional tak ada hubungan antara sektor riil
dengan sektor moneter, antara keduanya berjalan secara sendiri-sendiri.
Sedang menurut Golongan Neo-Klasik
yang lebih dikenal dengan golongan monetaris memiliki pandangan yang berbeda
dengan pendahulu mereka. Golongan Monetaris berpandangan bahwa antara sector
riil dan sector moneter ada keterkaitan antara keduanya selama keadaan ekonomi
belum mencapai full employment. Golongan keynessian Konvensional pun memiliki
pandangan yang berbeda, mereka percaya bahwa arus uang (moneter) memiliki
pengaruh terhadap sector Riil. Golongan ini merumuskan bahwa Keterkaitan antara
kedua sector tersebut di hubungkan oleh variabel bunga. Lantas lahir sebuah
teori ekonomi keseimbangan umum (general equilibrium), dimana bunga yang menjadi
variabel inti dalam menentukan keseimbangan antara sector riil dan moneter
.Dalam ekonomi Islam tidak di kenal adanya pendikotomian antara sector Moneter
dan sector Riil. Sebagaimana dalam teori endegeus money, kebijakan moneter
hanyalah representasi dari sector riil (Chouwdury,1986). Sector Moneter dalam
definisi ekonomi islam diartikan sebagai mekanisme pembiayaan transaksi atau
produksi di pasar Riil. Jadi, perekonomian Islam adalah perekonomian yang
berbasis pada sector Riil, Khususnya perdagangan.
Oleh karenanya, sector moneter dan
sector Riil saling berkaitan dan berhubungan. Penghapusan bunga disatu sisi dan
penerapan loss profit sharing (LPS) disisi lain merupakan built in system yang
akan menghubungkan kedua sector ini. Return on investment (ROI) disektor
moneter merupakan representasi dari ROI di sector riil . Hal ini senada dengan
perintah Allah SWT, Sebagaimana firman Allah: “Allah menghalalkan jual-beli dan
mengharamkan Riba” . Dari ayat tersebut telah tergambar bahwa transaksi
jual-beli atau perdagangan merupakan instrument yang ditekankan dalam ekonomi
Islam. Artinya perekonomian Islam adalah perekonomian riil. Sementara yang
dimaksud dengan sector moneter dalam perekonomian Islam, hanyalah aktivitas
yang lebih didominasi oleh kegiatan pengaturan arus kas oleh Negara sebagai
penopang sector riil. Dalam ekonomi Kapitalis, bunga merupakan jantung dari
sector Moneternya, sedang dalam ekonomi islam, jantung dari sector moneternya
adalah sistem bagi-hasil (profit and loss sharing). Dalam konsep ekonomi
syari’ah, jumlah uang yang beredar bukanlah variabel yang dapat ditentukan
begitu saja oleh pemerintah sebagai variabel eksogen. Dalam ekonomi syari’ah,
jumlah uang yang beredar ditentukan dalam perekonomian sebagai variabel
endogen, yakni ditentukan oleh banyaknya permintaan akan uang di sektor riil.
Atau dengan kata lain, jumlah uang yang beredar sama banyaknya dengan nilai
barang dan jasa dalam perekonomian. Kebijakan Moneter dalam Islam akan sangat
menentukan hubungan antara sector riil dan sector Moneter, agar keduanya saling
beriringan dan saling menopang sebuah perekonomian. Dalam sistem moneter
konvensional, instrument moneter merupakan alat kebijakan moneter, yang pada
dasarnya ditujukan untuk mengatur uang beredar di masyarakat. instrument bunga
yang dijadikan sebagai pengendali preferensi jumlah uang yang beredar di pasar
keuangan. Ekonomi Islam tidak mengenal istilah Bunga (riba) dalam setiap
kebijakannya. Oleh karena itu, dalam kebijakan moneter pun bunga akan absen.
Umar Chapra (1985) mengungkapkan
tiga sasaran utama dari kebijakan moneter yang ada dalam sistem ekonomi Islam.
1.
Tenaga kerja penuh dan pertumbuhan ekonomi (full employment and economic
growth)
2.
Keadilan sosio-ekonomi dan ditribusi pendapatan kekayaan yang merata (socio-
economic justice andequtable distributin income and wealth)
3.
Stabilitas nilai uang (stability in the value of money)
Fokus dari arah kebijakan moneter
Islam lebih tertuju pada pemeliharaan stabilitas perputaran sumber daya
ekonomi. Sederhananya, para regulator harus memastikan ketersediaan
produk-produk keuangan untuk menyerap potensi-potensi Investasi masyarakat.
Arah dari kebijakan moneter Islam adalah sebagai pelengkap dan penyempurna
sistem ekonomi Islam yang berbasis pada perdagangan atau produksi (riil).
Aktivitas yang tinggi di bidang perdagangan dan produksi nantinya akan
meningkatkan jumlah uang yang beredar. Dengan inilah antara sector riil dan
moneter saling berkaitan dan berbanding lurus.Aplikasi dari penerapan kebijakan
moneter Islam temporer memang masih hanya sebatas isu-isu para akademisi.
Menurut Ali Sakti (2007) sulitnya
penerapan moneter Islam, disebabkan: pertama, sector moneter islam
memang masih belum berkembang, atau dengan kata lain sector keuangan Islam
masih belum pada tingkat signifikan dan sector keuangan nasional. Kedua,
dikarenakan perkembangan keuangan Islam yang masih ada pada tahap awal, maka
para pakar keuangan Islam masih terus mengembangkannya. Keuangan Islam pada
hakikatnya merupakan gambaran dari aktivitas ekonomi sector riil. Keuangan
Islam akan menggambarkan aktivitas ekonomi riil yang menggunakan berbagai jenis
transaksi seperti perdagangan dan investasi serta jasa-jasa keuangan. Terlihat
bahwa dalam dual economic System , keuangan Islam menjadi penguat aktivitas sector
riil yang mengimbangi sector moneter. Sedang sector social economi yang di
aplikasikan melalui Zakat, Infak, Shadaqah, dan Waqaf akan semangkin menjadi
penguat struktur perekonomian riil. Bentuk instrument moneter Islam berisi
berbagai kebijakan-kebijakan yang akan memperlancar arus uang ke sector riil
atau dengan kata lain akan menekan uang beredar yang menganggur untuk masuk
kesektor riil. Namun perlu disadari juga bahwa penerapan dual economic system
dalam sistem keuangan dapat saja terjadi fenomena dilematis atau trade off
antara keuangan Islam dan keuangan konvensional terutama ketika porsi keuangan
Islam masih sedikit. Sebagai contoh adalah ketika bank central menaikan
suku bunga diatas tingkat bagi hasil di perbankan syariah. Hal ini akan membuat
kontraksi yang cukup berarti di sisi penghimpunan bank syariah jika para
nasabah masih sensitive terhadap kenaikan tingkat suku bunga.
1.
Perubahan pada Money Demand for Speculation
Dalam teori endogenous islam,
perkembangan sektor moneter hanyalah representasi dari perubahan-perubahan
disektor riil. Dalam Islam permimtaan uang diarahkan untuk transaksi dan
investasi yang bersifat produktif. Motif spekulasi dalam permintaan uang
akan menyebabkan terjadinya mis-alokasi
dan inefisiensi permintaan uang kepada kegiatan bisnis yang tidak membawa nilai
tambah dalam sektor riil.
Permintaan uang untuk motif
spekulasi terjadi karena ada sebagian orang yang melakukan pinjam-meminjamkan
uang dengan bunga. Pergerakkan money demand yang dipengaruhi oleh motif spekulasi
tidak akan menyebabkan pertambagan pendapatan riil masyarakat. Asumsi yang
digunakan dalam menerangkan peranan permintaan uang untuk motif spekulasi dalam
ekonomi Islam meliputi:
-
Pemerintah selalu menjaga nilai tukar uang
-
Pemerintah mencegah dan melarang perdagangan uang
-
Pemerintah mencegah dan melarang peredaran uang palsu
2.
Pemberlakuan kebijakan Ms yang Ekspansif
3.
Money Illusion
Money illusion merujuk pada pilihan
yang dilakukan untuk mengubah permintaan arau penawaran dari barang dan jasa
yang terkait dengan respon dari perubahan keadaan yang timbul padahal
faktor-faktor riil yang mempengaruhi permintaan atau penawaran tersebut tidak
berubah sama sekali. Money illusion ini pertama kali diungkapkan oleh Irving
Fisher pada tahun 1928, dimana menurutnya money illusion adalah kegagalan untuk
melihat suatu mata uang atau unit moneter yang berkembang atau menyusut
harganya.
BAB
II
PENUTUP
KESIMPULAN
Bunga sesungguhnya merupakan
permasalahan yang mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian, karena jelas
dalam Al-qur’an bahwa riba itu sangat dilarang atau haram. Hikmah dari
pelarangan riba iniadalah agar terjadi hubungan patnership antara pemilik modal
dan usaha secara adil.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatukebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yangtinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neracapembayaran) serta tercapainya tujuan
ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
DAFTAR
PUSTAKA
Karim, Adiwarman
Azwar.Ekonomi Makro Islami, Raja Gratindo Persada,Jakarta.
2008
blogspot.co.id/2013/11/kebijakan-moneter-dalam-ekonomi-islam.html-
accsess on
Nov 24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar