INSTRUMEN
MONETER
BAB
I
PEMBAHASAN
Pada
zaman ini banyak sekali system yang mempengaruhi pergerakan ekonomi di suatu
negara untuk menjaga kestabilan perekonomiaan dan salah satu sistem yang di
gunakan negara Indonesia adalah sistem kebijakan moneter yang bertujuan untuk
menjaga tinggkat kestabilan harga dan juga mengatur tingkat tinggi rendahnya
inflasi. System kebijakan moneter yaitu kebijakan moneter ekspansif dan
kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan moneter di pengaruhi langsung oleh Bank
Sentral atau Bank Indonesia. Bank Indonesia menggunakan system kebijakan
moneter untuk mengatur perekonomian langsung melalui bank - bank konvensional
dan syariah. Kebijakan moneter yang mempengaruhi bank konvensional dan syariah
adalah kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif, instrument
kebijakan moneter konvensional yaitu kebijakan pasar terbuka, penentuan
cadangan wajib minimum, penentuan discount rate.
Perbedaan
utama kebijakan moneter konvensional dan islam adalah islam tidak mengakui
adanya instrument bunga karena jelas dalam Alqur`an riba itu sangat dilarang
atau haram. Hikmah pelarangan riba adalah agar terjadi hubungan partnership
antara pemilik dan usaha secara adil.
- Pengertian Sistem
Moneter dan Jenisnya
Kebijakan moneter adalah salah satu instrumen atau
suatu system penting untuk mengatur perekonomian suatu negera. Kebijakan
moneter adalah suatu cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatur tingkat
peredaran uang dan tingkat suku bunga bank.
Kebijakan
moneter memiliki 2 jenis kebijakan yaitu di antaranya Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy) atau biasa di
sebut Moneter Longgar (Easy Money Policy) yaitu kebijakan yang di lakukan untuk
menambahkan jumlah uang beredar dan dengan cara ini dapat mengatasi beberapa
masalah yaitu mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya beli masayarakat
terhadap suatu barang/jasa, namun biasanya kebijakan ini di lakukan pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi. Sedangkan Moneter Kontraktif
(Monetary Contractive Policy) atau biasa di sebut kebijakan uang ketat (Tight
Money Policy) yaitu kebijakan yang di lakukan untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar untuk mengatasi inflasi dan salah satu caranya yaitu meningkatkan
tingkat suku bunga bank agar menarik minat masyarakat untuk menyimpan uangnya.
Tujuan
utama dari kebijakan moneter yaitu untuk mengatasi tingkat inflasi yang tidak
tepat sasaran serta jumlah peredaran uang yang terjadi, dengan menggunakan
system kebijakan moneter inilah yang dapat membantu menjaga kestabilitasan
perekonomian suatu negara. Selain itu juga untuk mengatur harga yang tidak
pernah tetap dan apabila harga suatu barang atau jasa terus meningkat maka hal
itu dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat, masyarakat akan mengalami kesulitan
untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan gejala ekonomi inilah yang dapat
menyebabkan inflasi.
Jumlah
uang beredar dalam ekonomi, diatur oleh instrumen suku bunga dalam ekonomi
modern, dan dikontrol oleh bank sentral. Ketika terjadi inflasi, bank sentral
menaikkan suku bunga untuk mengendalikan inflasi, agar tidak banyak uangyang
mengalir ke bank komersial, dan sedikit pula uang yang mengalir ke dalam
ekonomi, sehingga pada akhirnya bisa menurunkan uang beredar.
- Instrumen
Kebijakan Moneter Konvensional
Instrument
kebijakan moneter berguna untuk menjalankan kebijakan moneter dalam mencapai
tujuannya, bank sentral menggunakan instrument – instrument kebijakan moneter
seperti berikut :
- Kebijakan
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation):
sebuah kebijakan dari BI untuk menambah atau mengurangi jumlah keuangan,
dengan cara menjual SBI atau menjual surat berharga dari pasar modal.
Misalnya, Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral
akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang
beredar maka bank sentral akan menjual obligasi. Dalam hal ini, pemerintah
menjual dan membeli surat-surat utang kepada bank-bank komersil atau
pihak-pihak lainnya di dalam negeri. Pembayaran-pembayaran yang diterima
berarti pemerintah menarik uang dari masyarakat. Pembelian surat-surat
utang berarti uang dilempar pemerintah ke dalam masyarakat sehingga
memperbesar jumlah uang yang beredar.[1]
·
Dynamic
open market operation, yang bertujuan untuk mengubah jumlah
cadangan dan monetary base.
·
Defensif
open market operation, yang bertujuan untuk mengontrol
faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi jumlah cadangan dan monetary base.
- Kebijakan
Diskonto (Discount Policy): kebijakan yang
mengatur tingkat suku bunga untuk mencegah terjadinya inflasi yang
melebihi target Bank Sentral. Bank sentral merupakan sumber dana bagi
bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber dana yang terakhir (the
last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari bank sentral
dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga kredit
jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank sentral
kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat keuntungan
bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral. Ketika
discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank
komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
- Kebijakan
Cadangan Kas: adalah kebijakan yang mengatur
nasabah yang menabung pada bank umum dengan bentuk giro, tabungan,
deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Didalam uang
yang di berikan nasabah tersebut terdapat sebuah persentase tertentu yang
tidak boleh diambil. Penentuan Cadangan Wajib Minimum (Reserve
Requirement), Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum antara
uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang
biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan
angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan
uang dengan jumlah yang lebih banyakdaripada sebelumnya.
- Kebijakan
Kredit Ketat: kebijakan ini digunakan pada saat
terjadinya inflasi. Dengan cara orang yang mau meminjam uang harus
memenuhi persyaratan 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital,
dan Condition of Economy
- Kebijakan
Dorongan Moral (Moral Suasion): kebijakan yang
berisikan sebuah pengumuman kepada seluruh bank umum untuk mengajak atau
melarang untuk memberikan pinjaman tabungan. Kebijakan Bank Sentral yang
bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral yang memengaruhi
tindak-tanduk para bankir dan manajer senior institusi-institusi finansial
dalam kegiatan operasional keseharian bisnisnya, agar searah dengan
kepentingan publik/pemerintah.
- Kebijakan Moneter
dalam Perspektif Islam
Umer
Capra menyebutkan tujuan utama dan fungsi kebijakan moneter dalam kerangka
ekonomi yang Islami adalah untuk mencapai :
- Kesejehtaraan
ekonomi yang diperluas dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan
ekonomi yang optimal.
- Keadilan sosial
ekonomi dan distribusi kekayaan, serta pendapatan yang merata.
- Stabilitas nilai
mata uang untuk memungkinkan alat tukar sebagai suatu unit yang dapat
diandalkan, standar yang adil bagi pembayaran masa depan, serta
penyimpanan nilai yang stabil.
- Mobilitas dana
tabungan – investasi untuk pembangunan ekonomi dalam suatu cara yang adil
sehingga pengembalian keuntungan dapat dijamin bagi semua pihak yang
bersangkutan.
- Memberikan semua
bentuk pelayanan yang efektif yang secaranormal diharapkam dari sistem
perbankan.
Penghapusan
bunga dan penerapan LPS dalam sistem moneter dalam Islam akam membawa implikasi
yang fundamental terhadap instrumen kebijakan yang digunakan.
Kebijakan
Moneter adalah kebijakan yang digunakan untuk mengontrol jumlah uang yang
beredar oleh Bank Sentral. Tujuan kebijakan moneter adalah memelihara
kestabilan nilai uang secara internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang
mencerminkan stabilitas harga yang mempengaruhi realisasi tujuan pembangunan
suatu Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi,
perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan
stabilitas ekonomi.
Tujuan
kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter
konvensional yaitu menjaga stabilitas, sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata
yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari
tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia.
- Instrumen
Kebijakan Moneter Islam
Instrumen-instrumen
kebijakan moneter islam terdapat dalam tiga mazhab, yaitu:
- Mazhab Iqthisoduna
(Baqir Ash Shadr)
- Pada masa awal
Islam, tidak diperlukan kebijakan moneter karena hampir tidak adanya sistem
perbankan dan minimnya penggunaan uang.
- Uang dipertukarkan
dengan sesuatu yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
- Perputaran uang
dalam periode tertentu sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi
pada rentang waktu yang sama.
- Mazhab Mainstream
(Dr. Umer Chapra)
Bertujuan
untuk memaksimalkan sumber daya yang ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan
perekonomian yang produktif. Melalui instrumen “dues of idle fund” yang dapat
mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada
peningkatan produktifitas perekonomian secara keseluruhan.
- Mazhab
Alternatif/Analitis Kritis (Dr. M.A. Choudury)
Kebijakan
moneter melalui “syuratiq process”, dimana suatu kebijakan yang diambil oleh
otoritas moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas
sektor riil. Sehingga terjadi harmonisasi antara kebijakan moneter dan sektor
riil.[3]
Adapun
instrumen moneter syariah adalah hukum syariah. Hampir semua instrumen moneter
pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi
underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu instrumen-instrumen
konvensional yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount rate, open
market operation dengan sekuritas bunga yang ditetapkan didepan) tidak dapat
digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis Islam. Tetapi sejumlah
instrumen kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam
masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, seperti Reserve
Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in
monetary base.
Dalam
ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank sentral tidak dapat
menerapkan kebijakan discount rate tersebut. Bank Sentral Islam memerlukan
instrumen yang bebas bunga untuk mengontrol kebijakan ekonomi moneter dalam
ekonomi Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa instrumen bebas bunga yang
dapat digunakan oleh bank sentral untuk meningkatkan atau menurunkan uang
beredar. Penghapusan sistem bunga, tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang
beredar dalam ekonomi.
Secara
mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi
Islam, antara lain:
-
Kebijakan
Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat
membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab
mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit
dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
-
Lending
Ratio : kebijakan untuk memberikan pinjaman, Lending
Ratio dalam hal ini yang artinya Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).
-
Profit
Sharing : Ratio bagi untung yang harus ditentukan sebelum
memulai bisnis. Bank Sentral menggunakan kebijakan dalam kebijakan moneter.
Dimana ketika bank sentral menaikan jumlah uang yang beredar, maka keuntungan
untuk nasabah juga ikut meningkat
-
Islamic
Sukuk : pemerintah mengeluarkan obligasi, dimana ketika
inflasi pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak agar uang yang beredar
tereduksi. Jadi sukuk berguna untuk mengurangi atau menambah uang yang beredar.
-
Government
Instrument Certificate : merupakan pengganti
Sertifikat Bank Indonesia yang
dikarenakan SBI memiliki bunga dan itu sangat dilarang dalam Bank Syariah. Penjualan
atau pembelian Sertifikat Bank Sentral dalam kerangka komersial, disebut
sebagai Treasury Bills. Instrumen ini dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan
dijual oleh bank sentral kepada broker dalam jumlah besar, dalam jangka pendek
dan berbunga meskipun kecil. Treasury Bills ini tidak bisa di terima dalam
Islam, maka sebagai penggantinya diterbitkan oleh pemerintah dengan sistem
bebas bunga, yang disebut GIC (Government Instrument Certificate).
-
Reserve
Ratio : Adalah suatu presentase tertentu dari simpanan
bankyang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 7 %. Jika bank sentral
ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan Reserve Ratio misalnya
dari 7 % menjadi 15 % yang dampaknya
sisa uang yang ada pada Comersial Bank menjadi lebih sedikit, begitu
sebaliknya.
-
Refinance
Ratio: Adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas
bunga. Ketika refinance ratio meningkat,
pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati
karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
Instrument
yang di perlukan dalam kebijakan moneter Islam diharapkan tidak hanya akan membantu
mengatur penawaran uang seirama terhadap permintaan rill terhadap uang, tetapi
juga memenuhi kebutuhan untuk membiyayai defisit pemerintah yang benar-benar
rill dan mencapai sasaran sosioekonomi masyarakat Islam lainnya. Terdapat
sejumlah elemen untuk mengatur hal ini diantaranya (chapra, 2000):
- Target
pertumbuhan dalam M (peredaran uang) dan MO (high powered money: uang
dalam sirkulasi dan deposito pada bank sentral).
- Saham public
terhadap deposito uang (uang giral)
- Cadangan wajib
resmi
- Pembatas kredit
- Alokasi kredit
(pembiayaan) yang berorientasi kepada nilai
- Instrumen factory
yang baru populer tahun 1980-an telah dikenal dengan nama al-hiwalah,
hanya bedanya al-hiwalah tidak menggunakan instrumen bunga.
BAB
II
PENUTUP
KESIMPULAN
Perbedaan
utama kebijakan moneter konvensional dan Islam adalah Islam tidak mengakui
adanya instrumen suku bunga karena jelas dalam Alqur’an riba itu sangat
dilarang atau haram. Hikmah pelarangan riba agar terjadi hubungan partnership
antara pemilik modal dan usaha secara adil.
Sejumlah
intrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam
seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral
suasion and change inmonetary base, equity based type of securities, masih
dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, sepanjang sesuai dengan
prinsip transaksi syariah antara lain adalah Wadiah, Musyarakah, Mudharabah,
Ar-Rahn, maupun Al-Ijarah.
Kebijakan
moneter yang dikelola dengan baik akan menghasilkan tingkat perekonomian yang
stabil melalui mekanisme transmisinya pada harga dan output yang pada akhirnya
membawa efek pada variabel-variabel lain seperti tenaga kerja dan pendapatan
negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Karim A.
Adiwarman, Ekonomi Makro Islami,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Sritua Arief,Teori Ekonomi Mikro dan Makro Lanjutan,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996.
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/kebijakan-moneter-derfinisi-dan.html
http://s41f.blogspot.com/2010/01/instrumen-moneter-islami.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar