Senin, 16 Januari 2017

INSTRUMEN MONETER


INSTRUMEN MONETER
BAB I
PEMBAHASAN
            Pada zaman ini banyak sekali system yang mempengaruhi pergerakan ekonomi di suatu negara untuk menjaga kestabilan perekonomiaan dan salah satu sistem yang di gunakan negara Indonesia adalah sistem kebijakan moneter yang bertujuan untuk menjaga tinggkat kestabilan harga dan juga mengatur tingkat tinggi rendahnya inflasi. System kebijakan moneter yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan moneter di pengaruhi langsung oleh Bank Sentral atau Bank Indonesia. Bank Indonesia menggunakan system kebijakan moneter untuk mengatur perekonomian langsung melalui bank - bank konvensional dan syariah. Kebijakan moneter yang mempengaruhi bank konvensional dan syariah adalah kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif, instrument kebijakan moneter konvensional yaitu kebijakan pasar terbuka, penentuan cadangan wajib minimum, penentuan discount rate.
            Perbedaan utama kebijakan moneter konvensional dan islam adalah islam tidak mengakui adanya instrument bunga karena jelas dalam Alqur`an riba itu sangat dilarang atau haram. Hikmah pelarangan riba adalah agar terjadi hubungan partnership antara pemilik dan usaha secara adil.
  1. Pengertian Sistem Moneter dan Jenisnya
Kebijakan moneter adalah salah satu instrumen atau suatu system penting untuk mengatur perekonomian suatu negera. Kebijakan moneter adalah suatu cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatur tingkat peredaran uang dan tingkat suku bunga bank.
            Kebijakan moneter memiliki 2 jenis kebijakan yaitu di antaranya Moneter Ekspansif  (Monetary Expansive Policy) atau biasa di sebut Moneter Longgar (Easy Money Policy) yaitu kebijakan yang di lakukan untuk menambahkan jumlah uang beredar dan dengan cara ini dapat mengatasi beberapa masalah yaitu mengurangi pengangguran dan meningkatkan daya beli masayarakat terhadap suatu barang/jasa, namun biasanya kebijakan ini di lakukan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Sedangkan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) atau biasa di sebut kebijakan uang ketat (Tight Money Policy) yaitu kebijakan yang di lakukan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar untuk mengatasi inflasi dan salah satu caranya yaitu meningkatkan tingkat suku bunga bank agar menarik minat masyarakat untuk menyimpan uangnya.
            Tujuan utama dari kebijakan moneter yaitu untuk mengatasi tingkat inflasi yang tidak tepat sasaran serta jumlah peredaran uang yang terjadi, dengan menggunakan system kebijakan moneter inilah yang dapat membantu menjaga kestabilitasan perekonomian suatu negara. Selain itu juga untuk mengatur harga yang tidak pernah tetap dan apabila harga suatu barang atau jasa terus meningkat maka hal itu dapat mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat, masyarakat akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan gejala ekonomi inilah yang dapat menyebabkan inflasi.
            Jumlah uang beredar dalam ekonomi, diatur oleh instrumen suku bunga dalam ekonomi modern, dan dikontrol oleh bank sentral. Ketika terjadi inflasi, bank sentral menaikkan suku bunga untuk mengendalikan inflasi, agar tidak banyak uangyang mengalir ke bank komersial, dan sedikit pula uang yang mengalir ke dalam ekonomi, sehingga pada akhirnya bisa menurunkan uang beredar.
  1. Instrumen Kebijakan Moneter Konvensional
            Instrument kebijakan moneter berguna untuk menjalankan kebijakan moneter dalam mencapai tujuannya, bank sentral menggunakan instrument – instrument kebijakan moneter seperti berikut :
  1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation): sebuah kebijakan dari BI untuk menambah atau mengurangi jumlah keuangan, dengan cara menjual SBI atau menjual surat berharga dari pasar modal. Misalnya, Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual obligasi. Dalam hal ini, pemerintah menjual dan membeli surat-surat utang kepada bank-bank komersil atau pihak-pihak lainnya di dalam negeri. Pembayaran-pembayaran yang diterima berarti pemerintah menarik uang dari masyarakat. Pembelian surat-surat utang berarti uang dilempar pemerintah ke dalam masyarakat sehingga memperbesar jumlah uang yang beredar.[1]
            Berdasarkan tujuannya, operasi pasar terbuka dibagi menjadi 2 jenis, yaitu[2]:
·         Dynamic open market operation, yang bertujuan untuk mengubah jumlah cadangan dan monetary base.
·         Defensif open market operation, yang bertujuan untuk mengontrol faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi jumlah cadangan dan monetary base.
  1. Kebijakan Diskonto (Discount Policy): kebijakan yang mengatur tingkat suku bunga untuk mencegah terjadinya inflasi yang melebihi target Bank Sentral. Bank sentral merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral. Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
  2. Kebijakan Cadangan Kas: adalah kebijakan yang mengatur nasabah yang menabung pada bank umum dengan bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Didalam uang yang di berikan nasabah tersebut terdapat sebuah persentase tertentu yang tidak boleh diambil. Penentuan Cadangan Wajib Minimum (Reserve Requirement), Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyakdaripada sebelumnya.
  3. Kebijakan Kredit Ketat: kebijakan ini digunakan pada saat terjadinya inflasi. Dengan cara orang yang mau meminjam uang harus memenuhi persyaratan 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy
  4. Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion): kebijakan yang berisikan sebuah pengumuman kepada seluruh bank umum untuk mengajak atau melarang untuk memberikan pinjaman tabungan. Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral yang memengaruhi tindak-tanduk para bankir dan manajer senior institusi-institusi finansial dalam kegiatan operasional keseharian bisnisnya, agar searah dengan kepentingan publik/pemerintah.

  1. Kebijakan Moneter dalam Perspektif Islam
            Umer Capra menyebutkan tujuan utama dan fungsi kebijakan moneter dalam kerangka ekonomi yang Islami adalah untuk mencapai :
  1. Kesejehtaraan ekonomi yang diperluas dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimal.
  2. Keadilan sosial ekonomi dan distribusi kekayaan, serta pendapatan yang merata.
  3. Stabilitas nilai mata uang untuk memungkinkan alat tukar sebagai suatu unit yang dapat diandalkan, standar yang adil bagi pembayaran masa depan, serta penyimpanan nilai yang stabil.
  4. Mobilitas dana tabungan – investasi untuk pembangunan ekonomi dalam suatu cara yang adil sehingga pengembalian keuntungan dapat dijamin bagi semua pihak yang bersangkutan.
  5. Memberikan semua bentuk pelayanan yang efektif yang secaranormal diharapkam dari sistem perbankan.
            Penghapusan bunga dan penerapan LPS dalam sistem moneter dalam Islam akam membawa implikasi yang fundamental terhadap instrumen kebijakan yang digunakan.
            Kebijakan Moneter adalah kebijakan yang digunakan untuk mengontrol jumlah uang yang beredar oleh Bank Sentral. Tujuan kebijakan moneter adalah memelihara kestabilan nilai uang secara internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang mempengaruhi realisasi tujuan pembangunan suatu Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
            Tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas, sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia.
  1. Instrumen Kebijakan Moneter Islam
            Instrumen-instrumen kebijakan moneter islam terdapat dalam tiga mazhab, yaitu:
  1. Mazhab Iqthisoduna (Baqir Ash Shadr)
  1. Pada masa awal Islam, tidak diperlukan kebijakan moneter karena hampir tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang.
  2. Uang dipertukarkan dengan sesuatu yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
  3. Perputaran uang dalam periode tertentu sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi pada rentang waktu yang sama.
  1. Mazhab Mainstream (Dr. Umer Chapra)
            Bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif. Melalui instrumen “dues of idle fund” yang dapat mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktifitas perekonomian secara keseluruhan.
  1. Mazhab Alternatif/Analitis Kritis (Dr. M.A. Choudury)
            Kebijakan moneter melalui “syuratiq process”, dimana suatu kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sektor riil. Sehingga terjadi harmonisasi antara kebijakan moneter dan sektor riil.[3]
            Adapun instrumen moneter syariah adalah hukum syariah. Hampir semua instrumen moneter pelaksanaan kebijakan moneter konvensional maupun surat berharga yang menjadi underlying-nya mengandung unsur bunga. Oleh karena itu instrumen-instrumen konvensional yang mengandung unsur bunga (bank rates, discount rate, open market operation dengan sekuritas bunga yang ditetapkan didepan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan moneter berbasis Islam. Tetapi sejumlah instrumen kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change in monetary base.
            Dalam ekonomi Islam, tidak ada sistem bunga sehingga bank sentral tidak dapat menerapkan kebijakan discount rate tersebut. Bank Sentral Islam memerlukan instrumen yang bebas bunga untuk mengontrol kebijakan ekonomi moneter dalam ekonomi Islam. Dalam hal ini, terdapat beberapa instrumen bebas bunga yang dapat digunakan oleh bank sentral untuk meningkatkan atau menurunkan uang beredar. Penghapusan sistem bunga, tidak menghambat untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam ekonomi.
            Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi Islam,  antara lain:
-          Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampaknya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
-          Lending Ratio : kebijakan untuk memberikan pinjaman, Lending Ratio dalam hal ini yang artinya Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).
-          Profit Sharing : Ratio bagi untung yang harus ditentukan sebelum memulai bisnis. Bank Sentral menggunakan kebijakan dalam kebijakan moneter. Dimana ketika bank sentral menaikan jumlah uang yang beredar, maka keuntungan untuk nasabah juga ikut meningkat
-          Islamic Sukuk : pemerintah mengeluarkan obligasi, dimana ketika inflasi pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak agar uang yang beredar tereduksi. Jadi sukuk berguna untuk mengurangi atau menambah uang yang beredar.
-          Government Instrument Certificate : merupakan pengganti Sertifikat  Bank Indonesia yang dikarenakan SBI memiliki bunga dan itu sangat dilarang dalam Bank Syariah. Penjualan atau pembelian Sertifikat Bank Sentral dalam kerangka komersial, disebut sebagai Treasury Bills. Instrumen ini dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan dijual oleh bank sentral kepada broker dalam jumlah besar, dalam jangka pendek dan berbunga meskipun kecil. Treasury Bills ini tidak bisa di terima dalam Islam, maka sebagai penggantinya diterbitkan oleh pemerintah dengan sistem bebas bunga, yang disebut GIC (Government Instrument Certificate).
-          Reserve Ratio : Adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bankyang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 7 %. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan Reserve Ratio misalnya dari 7 % menjadi 15  % yang dampaknya sisa uang yang ada pada Comersial Bank menjadi lebih sedikit, begitu sebaliknya.
-          Refinance Ratio: Adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance  ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance  ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
            Instrument yang di perlukan dalam kebijakan moneter Islam diharapkan tidak hanya akan membantu mengatur penawaran uang seirama terhadap permintaan rill terhadap uang, tetapi juga memenuhi kebutuhan untuk membiyayai defisit pemerintah yang benar-benar rill dan mencapai sasaran sosioekonomi masyarakat Islam lainnya. Terdapat sejumlah elemen untuk mengatur hal ini diantaranya (chapra, 2000):
    1. Target pertumbuhan dalam M (peredaran uang) dan MO (high powered money: uang dalam sirkulasi dan deposito pada bank sentral).
    2. Saham public terhadap deposito uang (uang giral)
    3. Cadangan wajib resmi
    4. Pembatas kredit
    5. Alokasi kredit (pembiayaan) yang berorientasi kepada nilai
    6. Instrumen factory yang baru populer tahun 1980-an telah dikenal dengan nama al-hiwalah, hanya bedanya al-hiwalah tidak menggunakan instrumen bunga.


BAB II
PENUTUP
KESIMPULAN
            Perbedaan utama kebijakan moneter konvensional dan Islam adalah Islam tidak mengakui adanya instrumen suku bunga karena jelas dalam Alqur’an riba itu sangat dilarang atau haram. Hikmah pelarangan riba agar terjadi hubungan partnership antara pemilik modal dan usaha secara adil.
            Sejumlah intrument kebijakan moneter konvensional menurut sejumlah pakar ekonomi Islam seperti Reserve Requirement, overall and selecting credit ceiling, moral suasion and change inmonetary base, equity based type of securities, masih dapat digunakan untuk mengontrol uang dan kredit, sepanjang sesuai dengan prinsip transaksi syariah antara lain adalah Wadiah, Musyarakah, Mudharabah, Ar-Rahn, maupun Al-Ijarah.
            Kebijakan moneter yang dikelola dengan baik akan menghasilkan tingkat perekonomian yang stabil melalui mekanisme transmisinya pada harga dan output yang pada akhirnya membawa efek pada variabel-variabel lain seperti tenaga kerja dan pendapatan negara.








DAFTAR PUSTAKA
Karim A. Adiwarman, Ekonomi Makro Islami, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Sritua Arief,Teori Ekonomi Mikro dan Makro Lanjutan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996.
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/kebijakan-moneter-derfinisi-dan.html
http://s41f.blogspot.com/2010/01/instrumen-moneter-islami.html



[1] Sritua Arief, Teori Ekonomi Mikro dan Makro Lanjutan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 265.
[2] http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/kebijakan-moneter-derfinisi-dan.html

[3] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 225-229

Tidak ada komentar:

Posting Komentar